Blogroll

Rabu, 26 Desember 2012

KISAH ISLAMI



BEBAS DARI TUDUHAN MENCURI, SEORANG LELAKI KRISTEN PUTUSKAN UNTUK MASUK ISLAM

December 25, 2012 · by aan · in 







Minggu lalu, vonis bebas dari tuduhan mencuri yang diputuskan hakim pengadilan negeri kota Abha, Arab Saudi, menggerakkan hati seorang imigran India yang beragama Kristen untuk memeluk agama Islam.
Lelaki India yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap aparat keamanan atas tuduhan pencurian yang dilaporkan oleh warga setempat. Dia lalu disidangkan di pengadilan negeri Abha. Setelah mempelajari berkas perkaranya, hakim tidak menemukan bukti apapun terkait tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada dirinya, dan mengatakan bahwa tindakan orang yang melaporkannya ke kepolisian adalah tindakan yang sewenang-wenang.
Hakim memutuskan untuk membatalkan kasus ini dan memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari semua tuduhan karena tidak ditemukan bukti yang meyakinkan laporan penggugat.
Setelah persidangan berakhir dan pengunjung keluar dari ruang sidang, lelaki India itu meminta pegawai kantor pengadilan agar dirinya dipertemukan dengan hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya. Hakim pun keluar ruangan untuk menemuinya. Tak dinyana, dia mengutarakan keinginannya untuk memeluk agama Islam.
Lelaki India ini menuturkan, ketika menghadiri pengadilan dia yakin hakim akan menjatuhkan hukuman yang berat kepada dirinya. Namun, alangkah terkejutnya dia, ternyata sang hakim membebaskannya. Dia percaya bahwa vonis bebas ini mencerminkan sikap toleransi dan keadilan dalam agama Islam.
Sang hakim menanggapi keinginan lelaki India ini dan menuntunnya untuk mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan pengunjung dan pengawai kantor pengadilan yang diliputi perasaan bahagia atas keislamannya.

0 komentar: